STRUKTUR PEMERINTAH DESA HABAU HULU
SANUSI
Jabatan : Kepala Desa
Beliau Sudah Menjabat Sejak Tahun 2014 & Kini Beliau Memasuki Jabatan priode Ke 2 Sejak Terpelihnya Jadi Kepala Desa Dalam Pemilihan Kepala Desa di Tahun 2019 Silam Yang Berhasil dimenangkan Beliau
Visi & Misi Kepala Desa 1. Memajukan Desa Habau Hulu Sesuai dengan Peraturan Perundang Undang 2. Menjadikan Masyarakat yang Agamis 3. Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Ber Akhlak 4. Desa Tanpa kesenjangan & Kemiskinan
- Priode Jabatan 2019-2027
- Bersama Kita Bisa
SYARWANI SP,d.
Jabatan : Sekretaris Desa
Topuksi jabatan Sekretaris Desa
- Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa.
- Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan.
- Untuk melaksanakan tugasnya Sekretaris Desa mempunyai fungsi :
- 1. melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi;
- 2. melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor,penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum
- 3. melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya
- 4. melakukan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan
MASKUNI
Jabatan : Kasi Pemerintahan
Topuksi jabatan Kasi Pemerintahan
- Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa memiliki fungsi sebagai berikut:
- melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan.
- menyusun rancangan regulasi (Aturan) desa.
- pembinaan masalah pertanahan.
- pembinaan ketenteraman dan ketertiban.
- pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat.
- kependudukan.
- penataan dan pengelolaan wilayah.
MULHAN
Jabatan : Kasi Kesra
Topuksi jabatan Kasi kesra
- Tugas Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan (Kesra) Desa di antaranya:
- Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa
- Melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan
- Melaksanakan pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan
- Melakukan sosialisasi dan motivasi masyarakat di berbagai bidang, seperti budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna
- Menyiapkan konsep Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa, dan Peraturan Desa lainnya
- Melayani masyarakat
- Menyusun laporan pelaksanaan seluruh kegiatan
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Desa mengenai kebijakan dan tindakan yang akan diambil
MUSLIMAH
Jabatan : Kasi Pelayanan
Topuksi jabatan Kasi Pelayanan
- Kepala Seksi (Kasi) pelayanan bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas pelayanan sosial kemasyarakatan dan peningkatan kapasitas. Selain tugas tersebut, Kasi Pelayanan juga bertugas : melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugasnya.
ARSITA
Jabatan : Kaur Keuangan
Topuksi jabatan Kaur Keuangan
- Bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan administrasi keuangan desa. Tugas Kaur Keuangan, di antaranya:
- Bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan administrasi keuangan desa. Tugas Kaur Keuangan, di antaranya:
- 1. memiliki fungsi seperti melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran,
- 2. verifikasi administrasi keuangan,
- 3. administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
- Selain tugas tersebut sebagaimana tersebut di atas, Kaur Keuangan Desa juga mempunyai tugas sebagai berikut:
- Menyusun Rencana Anggaran Kas Desa (RAK Desa)
- Menatausahakan keuangan desa yang meliputi menerima/menyimpan, menyetorkan/membayar, melaksanakan penatausahaan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan
SYAHRUL FADILLAH
Jabatan : Kaur Umum
Topuksi jabatan Kaur Umum
- Tugas dan fungsi Kaur Umum dan Perencanaan Desa meliputi:
- Urusan ketatausahaan: Tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, ekspedisi, dan penataan administrasi perangkat desa
- Penyediaan prasarana: Prasarana perangkat desa dan kantor
- Pengadministrasian: Aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum
- Pengkoordinasian urusan perencanaan: Menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan
- Penyusunan rencana: Rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDesa) dan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa)
- Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan lain: Tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan
NASRULLAH
Jabatan : Staff Keuangan
Topuksi jabatan Staff Keuangan
- Membantu Kepala Desa dan Membantu Tugas keuangan Bendahara Desa
ASMA RITA
Jabatan : Staff Pelayanan
Topuksi jabatan Staff Pelayanan
- Membantu Kepala Desa dan Membantu Tugas Kasi Pelayanan
HAYANI
Jabatan : Staff Umum & Perencanaan
Topuksi jabatan Staff Umum
- Membantu Kepala Desa dan Membantu Kaur Umum Menjalankan Tugasnya
BIDAYATUL HIDAYAH
Jabatan : Ketua BPD Habau Hulu
Topuksi jabatan Ketua BPD
- Tugas ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa, di antaranya:
- Menyelenggarakan musyawarah BPD
- Menyelenggarakan musyawarah desa
- Membentuk panitia pemilihan kepala desa
- Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa
- Melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa
- Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa
- Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya i
LINDA
Jabatan : Wakil Ketua BPD Habau Hulu
Topuksi jabatan Wakil BPD
- Menyelenggarakan musyawarah BPD
- Menyelenggarakan musyawarah desa
- Membentuk panitia pemilihan kepala desa
- Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa
- Melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa
- Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa
- Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya
BRAMANTYO PASOPATI
Jabatan : Sekretaris BPD Habau Hulu
Topuksi jabatan Sekretaris BPD
- Menyelenggarakan musyawarah BPD
- Menyelenggarakan musyawarah desa
- Membentuk panitia pemilihan kepala desa
- Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa
- Melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa
- Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa
- Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya
HIDAYAT
Jabatan : Anggota BPD Habau Hulu
Topuksi jabatan Anggota BPD
- Menyelenggarakan musyawarah BPD
- Menyelenggarakan musyawarah desa
- Membentuk panitia pemilihan kepala desa
- Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa
- Melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa
- Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa
- Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya
NORLISA
Jabatan : Anggota BPD Habau Hulu
Topuksi jabatan Anggota BPD
- Menyelenggarakan musyawarah BPD
- Menyelenggarakan musyawarah desa
- Membentuk panitia pemilihan kepala desa
- Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa
- Melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa
- Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa
- Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya